Bantuan Sarana Prasarana Madrasah Tahun Anggaran 2025
Dalam rangka penyaluran bantuan sarana prasarana pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah yang dialokasikan dalam DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2025, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Satuan pendidikan madrasah yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan usulan/proposal sebagai penerima bantuan sarana prasarana dengan melengkapi data dan/atau dokumen persyaratan secara daring melalui aplikasi tautanhttps://appmadrasah.kemenag.go.id/simsarpras;
- Satuan pendidikan madrasah hanya dapat mengajukan bantuan sarana prasarana yang sudah ditetapkan untuk setiap jenjangnya;
- Satuan pendidikan madrasah dapat mengajukan lebih dari satu bantuan sarana prasarana;
- Bukti pengajuan dari SIMSARPRAS menjadi syarat untuk bantuan dapat diserahterimakan;
- Penyaluran bantuan sarana prasarana akan dilakukan sesuai dengan alokasi anggaran dalam DIPA DIrektorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2025, termasuk apabila terjadi penyesuaian dan/atau perubahan alokasi anggaran;
- Seluruh pihak diminta untuk waspada dan berhati-hati terhadap informasi HOAKS dan PENIPUAN yang mengatasnamakan Subdit Sarana Prasarana Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Kementerian Agama terkait dengan penyaluran bantuan;
- Waktu penyampaian usulan/proposal bantuan melalui aplikasi SIMSARPRAS mulai tanggal 02 Oktober sd 10 Oktober 2025;
- Para operator madrasah, dapat melaukan koordinasi/komunikasi/konsolidasi terkait aplikasi SIMSARPRAS pada Kantor Kemenag Kab/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi.
Selengkapnya silahkan download link berikut : Surat Bantuan Sarana Prasarana Madrasah Tahun Anggaran 2025
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Cara Pendaftaran UKMPPG Periode 4 Tahun 2025
Pendaftaran UKMPPG Periode 4 Tahun 2025 telah dibuka mulai tanggal 6 sampai dengan 10 oktober 2025. Berikut alurnya : 1. Mohon menyiapkan file JPG KTP dengan ukuran max 500 Kb Fot
Peserta Didik MI Tarbiyatut Thullab Mengikuti Ma'arif Cup Ke III Kec. Soko Tahun 2025
Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatut Thullab mengikuti Kejuaraan Lomba Ma'arif Cup yang ke 3 yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif MWC NU Soko tahun 2025. Kejuaraan ini ba
DEKLARASI ANTI BULLYING
Sumurcinde. Kepala Madrasah, Guru dan Peserta Didik Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatut Thullab melaksanakan kegiatan "Deklarasi Anti Bullying". Kegiatan ini merupakan bagian dari merea
Pemberitahuan Libur Kegiatan Belajar Mengajar
mi.tarbiyatutthullab.com_ Berdasarkan Surat Edaran Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tarbiyatut Thullab Nomor : 11/235.MI-TT/V/2024 tentang Pemberitahuan Libur. Oleh karena itu disampaika
Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2024
mi.tarbiyatutthullab.com_ Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program kerja tahun 2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah a
Membangun Komunikasi, Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatut Thullab Menjalin Silaturrahmi Dengan Wali Murid
mi.tarbiyatutthullab.com_ Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tarbiyatut Thullab bersama dengan dewan guru melakukan kegiatan anjang sana kepada wali murid. Kegiatan yang merupakan realis
Perkuat Literasi, Siswa-siswi MI Tarbiyatut Thullab Mengunjungi Perpustakaan
mi.tarbiyatutthullab.com_ Siswa siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tarbiyatut Thullab mengunjungi perpustakaan untuk meningkatkan literasi di madrasah dengan mengunjungi perpustakaan m
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kementerian Agama Tahun 2023 Telah Resmi Di Buka, Simak Penjelasan Berikut Ini.....!!!
mi.tarbiyatutthullab.com,- Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan P
PENERIMAAN CALON ASN PPPK KABUPATEN TUBAN TAHUN ANGGARAN 2023
mi.tarbiyatutthullab.com,- Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Sekretaris Daerah telah mengeluarkan surat edaran pengumuman nomor : 811/5834/414.203.2/2023 tentang Penerimaan Calon Apara
Mekanisme Pengajuan dan Penetapan Kesetaraan (Inpassing) Guru Madrasah
mi.tarbiyatutthullab.com,- Inpassing adalah proses penyetaraan jabatan, pangkat dan golongan GBASN dengan pangkat, golongan, dan jabatan Guru Aparatur Sipil Negara. Guru Bukan Aparatur

