
Pemberitahuan Libur Kegiatan Belajar Mengajar
mi.tarbiyatutthullab.com_ Berdasarkan Surat Edaran Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tarbiyatut Thullab Nomor : 11/235.MI-TT/V/2024 tentang Pemberitahuan Libur. Oleh karena itu disampaikan kepada Seluruh Warga MI Tarbiyatut Thullab bahwa Kegiatan Belajar Mengajar pada Hari Sabtu Tanggal 25 Mei 2024 di Liburkan.
Selengkapnya silahkan download : Surat Edaran Pengumuman Libur KBM MI Tarbiyatut Thullab
Baca Juga :
Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2024
Membangun Komunikasi, Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatut Thullab Menjalin Silaturrahmi Dengan Wali Murid
Tulisan Lainnya
Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2024
mi.tarbiyatutthullab.com_ Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program kerja tahun 2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah a
Membangun Komunikasi, Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatut Thullab Menjalin Silaturrahmi Dengan Wali Murid
mi.tarbiyatutthullab.com_ Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tarbiyatut Thullab bersama dengan dewan guru melakukan kegiatan anjang sana kepada wali murid. Kegiatan yang merupakan realis
Perkuat Literasi, Siswa-siswi MI Tarbiyatut Thullab Mengunjungi Perpustakaan
mi.tarbiyatutthullab.com_ Siswa siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tarbiyatut Thullab mengunjungi perpustakaan untuk meningkatkan literasi di madrasah dengan mengunjungi perpustakaan m
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kementerian Agama Tahun 2023 Telah Resmi Di Buka, Simak Penjelasan Berikut Ini.....!!!
mi.tarbiyatutthullab.com,- Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan P
PENERIMAAN CALON ASN PPPK KABUPATEN TUBAN TAHUN ANGGARAN 2023
mi.tarbiyatutthullab.com,- Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Sekretaris Daerah telah mengeluarkan surat edaran pengumuman nomor : 811/5834/414.203.2/2023 tentang Penerimaan Calon Apara
Mekanisme Pengajuan dan Penetapan Kesetaraan (Inpassing) Guru Madrasah
mi.tarbiyatutthullab.com,- Inpassing adalah proses penyetaraan jabatan, pangkat dan golongan GBASN dengan pangkat, golongan, dan jabatan Guru Aparatur Sipil Negara. Guru Bukan Aparatur